Palembang β Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 yang di gelar pada senin 27 april 2026
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang,
Rapat paripurna juga dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Elvaria Novianti, menyampaikan bahwa persetujuan terhadap LKPJ diberikan setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan mendalam.
βSetelah melalui proses kajian dan analisis secara menyeluruh, DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025,β ujarnya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan, serta kepada panitia khusus DPRD yang telah bekerja secara optimal dalam menyusun rekomendasi sesuai bidang masing-masing.
Secara umum, DPRD melalui lima Panitia Khusus (Pansus I hingga V) menyatakan dapat memahami dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2025 dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Seluruh Pansus menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, khususnya dalam optimalisasi pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Pansus DPRD bersama OPD mitra kerja masing-masing sejak pertengahan April 2026. Substansi rekomendasi mencakup evaluasi capaian indikator kinerja utama, realisasi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program prioritas selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendorong perbaikan program kerja ke depan.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi, khususnya optimalisasi pemanfaatan aset dan sektor retribusi, serta percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) turut menjadi perhatian, termasuk penguatan kompetensi dalam penyusunan kebijakan berbasis data melalui pelatihan berkelanjutan. DPRD juga menekankan pentingnya digitalisasi di lingkungan legislatif untuk memperluas akses publik terhadap informasi dan dokumen.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap program pembangunan daerah serta menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.
βRekomendasi DPRD menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara konkret demi peningkatan kinerja pembangunan daerah,β ujarnya.
Melalui Rapat Paripurna XXXIII ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.