Palembang β Suasana duka tengah menyelimuti Universitas Sriwijaya (Unsri) menyusul wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang (internship) yang sedang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Mengutip dari detikSumbagsel pada Selasa (5/5/2026), kepergian almarhumah diduga berkaitan dengan kelelahan akibat beban kerja yang terlampau berat selama masa tugasnya.
Menyikapi kabar duka ini, pihak Unsri melalui Koordinator Humas, Nurly Meilinda, turut menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan klarifikasi terkait status penugasan almarhumah. Nurly menjelaskan bahwa dr. Myta sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Program tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Nurly menegaskan bahwa Unsri tidak memiliki kewenangan atas teknis di lapangan
"Terkait pelaksanaan program, penempatan lokasi tugas, hingga regulasi beban kerja para dokter, semuanya diatur oleh pihak berwenang di luar kampus Unsri," pungkasnya.
Menanggapi insiden ini, pihak Unsri mendesak agar investigasi dan penyelesaian kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Pihak universitas juga kembali menegaskan komitmen penuh mereka dalam menjunjung tinggi pentingnya keselamatan serta kesejahteraan para tenaga medis di lapangan.
Di pihak lain, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran (IKA FK) Unsri bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang. Ketua Umum IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Kesehatan secara resmi pada 30 April 2026 guna mendesak dilakukannya audit terhadap rumah sakit tempat almarhumah bertugas.
Lebih jauh, Junaidi membeberkan temuan fakta yang dinilai sangat memprihatinkan dan mengancam nyawa peserta magang. Menurutnya, dr. Myta diduga kuat harus menanggung beban kerja yang ekstrem tanpa diberikan waktu istirahat yang memadai. Kondisi fisik almarhumah dikabarkan telah merosot sejak Maret 2026.
Tragisnya, meski almarhumah sudah mengeluhkan sakit, ia tetap diwajibkan menjalani sif jaga malam dalam keadaan demam tinggi serta sesak napas.
Turut Berdukacita untuk kejadian ini.