Pekanbaru β Pihak kepolisian berhasil meringkus AF beserta komplotannya atas kasus pembunuhan seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Pekanbaru, Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dalang di balik aksi keji tersebut adalah menantu korban sendiri.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (3/5/2026), Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membeberkan dua motif utama yang mendasari tindakan tersangka:
Dendam Sakit Hati: Tersangka AF mengaku menyimpan dendam lantaran kerap dimarahi dan mendapat makian dari korban selama mereka tinggal di bawah atap yang sama.
Keserakahan Ekonomi: Selain didorong oleh rasa emosi, pembunuhan tersebut juga direncanakan agar pelaku dapat merampas harta benda dan barang berharga milik mertuanya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini harus berhadapan dengan hukum yang berat. Pihak kepolisian menjerat mereka dengan pasal berlapis, meliputi tindak pidana pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian.
Kombes Muharman menegaskan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479. "Ancaman maksimalnya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun," ungkapnya.
Penangkapan keempat tersangka dilakukan secara bertahap pada penghujung April dan awal Mei 2026. AF selaku dalang pembunuhan ditangkap bersama tersangka SL di Aceh Tengah pada 30 April. Sehari berselang, kepolisian kembali membekuk dua pelaku lainnya, yaitu E alias I dan L, di daerah Binjai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad Dumaris di kediamannya di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (29/4) siang. Korban pertama kali ditemukan oleh sang suami, Salmon Mena, dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi jejak para pelaku, termasuk keberadaan AF di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian keji tersebut terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Awalnya, rombongan pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sebuah mobil berwarna hitam. Tersangka AF, yang terlihat mengenakan kaus hitam, tampak memasuki pekarangan rumah korban. Ia didampingi oleh seorang wanita berjaket hoodie biru, dan tak lama disusul oleh dua orang pria.
Melihat kedatangan mereka, korban sempat keluar dan membukakan pintu. Suasana awalnya tampak kondusif layaknya menyambut tamu pada umumnya, bahkan AF sempat bersalaman dengan mertuanya tersebut. Namun, situasi mendadak berubah tragis. Seorang pria yang diduga kuat merupakan selingkuhan AF tiba-tiba menghantamkan balok kayu ke arah kepala korban hingga lansia malang itu ambruk seketika.