Gempur Habis! Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba, Ribuan Jiwa Diselamatkan

Gempur Habis! Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba, Ribuan Jiwa Diselamatkan

Samarinda, Selasa (23/12/2025) — Polresta Samarinda mencatat pengungkapan signifikan kasus narkotika sepanjang Desember 2025. Dalam kurun satu bulan, Satresnarkoba bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 31 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani melalui laporan kepolisian. Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Samarinda, Selasa (23/12/2025).

Dari puluhan kasus itu, polisi mengamankan 44 tersangka, terdiri atas 42 laki-laki dan dua perempuan. Aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari 515,77 gram sabu, sekitar 5,9 kilogram ganja, hingga 1.812 butir pil ekstasi berbagai jenis, termasuk 23,82 gram ekstasi berbentuk serbuk. Hendri menyebut, besarnya barang bukti ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam generasi muda, terutama menjelang perayaan akhir tahun.

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap. Untuk narkotika jenis sabu, tiga laporan polisi mencatat barang bukti besar, di antaranya penangkapan AF alias AS dengan sekitar 30 gram sabu, serta KF dan FT yang diamankan dengan 168 gram sabu pada 7 Desember. Pengungkapan lain dilakukan Polsek Sungai Pinang pada 12 Desember terhadap tersangka S dan MR yang membawa 105 gram sabu.

Pengungkapan ekstasi berasal dari dua laporan polisi. Pada 7 Desember, polisi mengamankan KF dengan 138 butir ekstasi, disusul penangkapan R pada 16 Desember dengan barang bukti 1.672 butir pil ekstasi. Sementara itu, untuk kasus ganja, polisi menangani enam laporan dengan delapan tersangka, termasuk penangkapan JB pada 4 Desember yang kedapatan membawa 2.811,84 gram ganja.

Secara keseluruhan, nilai ekonomi barang bukti narkotika yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dari hasil tersebut, aparat memperkirakan sekitar 18.000 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Hendri menegaskan, upaya penindakan ini dilakukan untuk memastikan pergantian tahun di Samarinda berlangsung aman dan bebas dari narkotika.

Meski demikian, Polresta Samarinda mengakui peredaran narkoba belum sepenuhnya dapat dihentikan. Oleh karena itu, kepolisian memastikan penindakan dan pencegahan akan terus ditingkatkan melalui kerja Satresnarkoba dan Polsek jajaran guna menekan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

Tentang Penulis

Sony

Sony

Kontributor