Prajurit TNI Gugur di Lebanon, HNW Minta PBB Tidak Tinggal Diam dan Sanksi Israel

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, HNW Minta PBB Tidak Tinggal Diam dan Sanksi Israel

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dan melukainya lima personel lainnya dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. Insiden maut ini dipicu oleh serangan membabi buta dari pihak Israel di wilayah konflik tersebut.

Merespons tragedi ini, HNW mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan penghormatan tertinggi dengan menyematkan gelar Pahlawan Perdamaian kepada para prajurit yang gugur. Selain penghargaan, ia juga menekankan pentingnya pemberian bantuan dan jaminan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kehilangan ini adalah duka bangsa. Pemerintah perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi mereka yang telah berkorban demi misi perdamaian dunia," ungkap HNW.

Lebih lanjut, politisi senior ini mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah diplomasi tegas di tingkat internasional. HNW meminta Indonesia mendorong PBB agar menjatuhkan sanksi nyata kepada Israel atas serangan yang menyasar pasukan perdamaian.

Mengingat situasi keamanan di Lebanon Selatan yang kian tidak terkendali dan mengancam nyawa, HNW juga menyarankan pemerintah untuk mulai mempertimbangkan opsi penarikan pasukan TNI dari wilayah tersebut demi keselamatan personel yang masih bertugas.

Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kecaman keras dari PBB saja tidak cukup untuk merespons tindakan Israel. Ia mendorong agar PBB segera menindaklanjuti usulan Prancis untuk mengadakan sidang darurat Dewan Keamanan guna membahas pelanggaran hukum internasional yang terjadi. Lebih jauh, HNW menuntut adanya langkah konkret berupa sanksi tegas, termasuk opsi membekukan status keanggotaan Israel di PBB.

HNW turut memberikan peringatan keras kepada Amerika Serikat agar tidak menyalahgunakan hak veto dalam proses pengambilan keputusan di Dewan Keamanan PBB terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian (UNIFIL) merupakan pelanggaran nyata yang bertolak belakang dengan misi perdamaian dunia yang selama ini dikampanyekan oleh komunitas internasional.

"Kami sangat berduka atas gugur dan terlukanya sejumlah prajurit TNI yang melaksanakan perintah konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Lebanon yang juga sesuai dengan misi yang diamanatkan oleh PBB. Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka dan menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan," ujar HNW, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Mendorong aksi nyata, HNW meminta pemerintah melobi negara-negara anggota tetap DK PBB agar serangan Israel terhadap personel penjaga perdamaian Indonesia segera disidangkan secara darurat. Ia menekankan pentingnya mekanisme sidang tanpa veto guna memastikan Israel mendapat sanksi tegas, hingga opsi pembekuan keanggotaan di PBB. HNW juga menyarankan agar Indonesia memperkuat posisi diplomasinya dengan mendukung inisiatif serupa yang telah diusulkan oleh pemerintah Prancis.

"Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional, dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, dan itu makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional dan karenanya seharusnya bisa dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan PBB," tambahnya.

Tindakan Israel yang terus memperluas konflik hingga menewaskan prajurit TNI memicu desakan dari HNW agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP). Ia memandang forum bentukan Amerika Serikat tersebut sudah tidak relevan diikuti oleh Indonesia, karena kehadiran Israel di dalamnya justru bertolak belakang dengan misi perdamaian yang seharusnya dijunjung tinggi.

"Dengan perilaku Israel yang antiperdamaian tapi tetap dibiarkan oleh Donald Trump, maka Dewan Perdamaian semakin tidak memiliki legitimasi secara moral apalagi dengan terus terjadinya aksi antiperdamaian nan biadab yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza, melebar ke West Bank, Masjid al Aqsha, Lebanon, Syria dan bahkan kepada para prajurit pasukan penjaga perdamaian TNI itu," jelasnya.

Menurut HNW, tidak ada urgensi bagi Indonesia untuk tetap berada dalam Dewan Perdamaian yang terbukti tidak efektif. Ia pun menyoroti rencana pengiriman pasukan ke Gaza, meminta pemerintah untuk meninjau ulang opsi tersebut agar keselamatan prajurit TNI tetap terjaga. Baginya, strategi yang diambil harus benar-benar mendukung percepatan kemerdekaan Palestina, bukan justru menciptakan risiko baru yang menjauhkan perdamaian.

Tentang Penulis

Tri satya

Tri satya

Experience on News Reporting over 5 year