Pemerintah daerah diminta untuk terus memperkuat sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan. Penegasan ini kembali disampaikan menyusul masih ditemukannya perbedaan arah kebijakan di sejumlah sektor strategis.
Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di daerah selaras dengan prioritas nasional. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan berpotensi tumpang tindih dan berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik.
Pemerintah pusat menekankan bahwa otonomi daerah tetap berjalan, namun harus berada dalam kerangka kebijakan nasional. Daerah didorong untuk aktif melakukan koordinasi lintas sektor, baik melalui forum resmi maupun mekanisme perencanaan bersama.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyesuaikan regulasi lokal agar tidak bertentangan dengan aturan di tingkat pusat. Harmonisasi regulasi disebut sebagai kunci untuk mempercepat realisasi program strategis, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi daerah.
Dengan sinkronisasi yang kuat, pemerintah berharap pelaksanaan kebijakan di pusat dan daerah dapat berjalan seirama, menciptakan stabilitas pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.